Tentang Kami
Untuk mewujudkan visi dan misi organisasi, LBH Sulteng mengutamakan strategi litigasi dan non-litigasi. Litigasi sebagai jalan yang ditempuh untuk memasuki sistem peradilan formal untuk memperjuangkan hak-hak rakyat untuk mendapatkan akses keadilan, dan strategi non litigasi melalui penyadaran dengan melibatkan partisipasi individu maupun kelompok sehingga dapat lahir organisasi massa yang kritis dan mandiri.
Adanya organisasi massa yang kuat dan progresif, perjuangan kepentingan rakyat akan lebih lapang dan bukan hanya mampu menghadapi ancaman tetapi lebih jauh dan lebih luas, mampu mengendalikan transformasi sosial yang akan menguntungkan kepentingan mereka, dengan kesadaran dan pengetahuan tentang hukum yang didapatkan, rakyat mampu melakukan pembelaan terhadap diri sendiri dan mampu melakukan pembelaan terhadap kelompoknya secara kolektif.