LBHSulteng.Org, Palu – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Aliansi Rakyat dan Guru Bersatu yang terdiri dari ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kabupaten Donggala menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (5/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pemenuhan hak dan pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan.
Aksi tersebut menuntut Bupati Donggala segera membayarkan gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya sebesar 50% yang hingga kini belum diterima oleh PPPK, sehingga para peserta berharap Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dapat memberikan Solusi atas permasalahan ini.
Dalam orasinya, Ahmar, S.H Advokat LBH Sulteng menyampaikan, bahwa gaji para PPPK adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk membayarkan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga ia menyampaikan bahwa adanya intimidasi tidak diperpanjangnya kontrak terhadap PPPK yang hendak akan ikut aksi tersebut.
Menanggapi demonstrasi tersebut, Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si., segera menyambut dan berdialog secara terbuka dengan para peserta aksi. Pertemuan ini menjadi forum bagi perwakilan PPPK Donggala untuk memaparkan langsung keluhan dan kesulitan mereka terkait persoalan gaji.
Dalam keterangannya, Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran memiliki kaitan erat dengan agenda strategis yang tengah dibahas di kantor gubernur.
“Apa yang kalian tuntut hari ini ada hubungannya dengan yang kami rapatkan di atas,” ujar Anwar Hafid.
Ia menambahkan, rapat internal tersebut kebetulan dihadiri oleh perwakilan Badan Anggaran (Banggar) dari DPR RI yang dipimpin oleh H. Muhidin Said, serta sejumlah Bupati, untuk membahas poin penting mengenai nasib pembayaran gaji PPPK secara komprehensif.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa isu pembayaran gaji PPPK yang terhambat bukan hanya masalah lokal di Donggala, melainkan juga dialami oleh beberapa daerah lain.
“Dalam pertemuan tadi kami bahas dalam rapat bersama, mencari jalan keluar persoalan pembayaran gaji PPPK,” jelasnya.
Menyikapi kesulitan yang dihadapi para PPPK, Gubernur menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik. “Selaku pemerintah hadir di tempat ini untuk mendengarkan dan berusaha mencarikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang Ibu Bapak alami, kita percaya pasti ada solusinya,” kata beliau.
Meskipun menyadari adanya keterbatasan fiskal daerah, di mana Kabupaten Donggala hanya memiliki anggaran transfer dari pusat sekitar Rp 20 miliar untuk seluruh program pembangunan, Gubernur Anwar Hafid berjanji untuk tetap berupaya keras. “Meskipun demikian keterbatasan yang dialami daerah, saya berkomitmen untuk mencarikan solusi permasalahan yang Bapak Ibu alami,” tutupnya.

