LBH Sulteng Terima Kunjungan Panwasda Kanwil Kemenkumham Sulteng

LBHSulteng.Org, Palu – Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja formal ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah pada hari Senin, 3 November 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan mendorong kemajuan organisasi bantuan hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan penyerapan anggaran bantuan hukum.

Kunjungan ini dipimpin oleh Patricia Cicilia Maria, Panwasda Kanwil Kemenkumham Sulteng, didampingi oleh Jimmy HL Walenta, S.H., M.H., Analis Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulteng, serta jajaran Panwasda Kanwil Kemenkumham Sulteng. Rombongan disambut langsung oleh Julianer Aditia Warman, S.H., Direktur LBH Sulteng, bersama Rahmat, S.H., Operator Sidbankum LBH Sulteng, dan Abdu Rahman Darmawan, S.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum LBH Sulteng.

Dalam diskusi, Patricia Cicilia Maria menyoroti pentingnya percepatan penyerapan anggaran dalam sistem penerapan bantuan hukum. Beliau menegaskan bahwa penyerapan anggaran harus mencapai target minimal 80%.

“Untuk anggaran yang masih ada diupayakan cepat terserap karena kalau tidak mencapai target 80% anggaran pasti dikurangi dan dialihkan,” ujar Patricia Cicilia Maria.

Menanggapi hal tersebut, Operator LBH Sulteng, Rahmat, S.H., menjelaskan bahwa saat ini LBH Sulteng menghadapi kendala utama terkait berkas perkara yang belum lengkap dari kantor cabang, khususnya dari Luwuk, Banggai, Buol, dan Banggai Kepulauan. Kondisi ini menyebabkan penyerapan anggaran yang terealisasi belum mencapai target yang ditentukan.

“Saat ini kami kendala di bekas perkara yang belum lengkap, karena beberapa cabang LBH Sulteng belum mengumpulkan bekas perkaranya, sehingga anggaran yang terserap belum mencapai target, tapi saya pastikan LBH Sulteng mencapai target itu hanya saja butuh waktu untuk mengumpulkan bekas perkaranya,” tegas Rahmat.

Meskipun demikian, Rahmat memastikan bahwa LBH Sulteng berkomitmen penuh untuk mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan, meski membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses administrasi dan pengumpulan berkas dari berbagai cabang.

Kunjungan Panwasda Kanwil Kemenkumham Sulteng ke LBH Sulteng ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan Organisasi Bantuan Hukum untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses terhadap pelayanan hukum yang optimal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *