Menkumham Supratman Andi Agtas Kunjungi LBH Sulteng, Soroti Pelanggaran HAM Berat dan Konflik Agraria

LBHSulteng.org | Palu, Sulawesi Tengah – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Dr. Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja resmi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah pada hari ini. Kunjungan ini merupakan bagian dari lawatan perdana beliau sejak menjabat, yang difokuskan pada isu-isu strategis penegakan hukum dan HAM di wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas tantangan penegakan HAM, termasuk penanganan pelanggaran HAM berat di masa lalu dan konflik agraria yang muncul akibat investasi berskala besar.

Menkumham disambut oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, Bupati Kabupaten Sigi Mohammad Irwan Lapatta, dan Pejabat Bupati Kabupaten Donggala Moh. Rifani.

Suara Korban dan Peran Kritis Masyarakat Sipil

Kunjungan ini semakin krusial dengan kehadiran sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat dan perwakilan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP HAM). Dalam dialog yang hangat, Advokat Rakyat Agussalim SH, yang juga merupakan Komite Eksekutif Confederation People Lawyer Asia Pacific (COLAP) dan berafiliasi dengan International Association Democratic Lawyer (IADL) di bawah PBB, menegaskan peran vital masyarakat sipil.

“Perjuangan HAM harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sipil, bukan hanya aparat penegak hukum. Konstitusi Indonesia telah menempatkan HAM sebagai pilar utama dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Agussalim. Ia juga menyoroti kasus kriminalisasi atas tanah masyarakat yang timbul dari investasi tambang dan sawit.

Menkumham Supratman Andi Agtas menanggapi dengan menyatakan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM dan menjamin penanganan kasus di Sulawesi Tengah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Beliau secara khusus mengapresiasi peran aktif LBH Sulteng dalam menyediakan bantuan hukum gratis, terutama bagi korban konflik agraria dan pelanggaran HAM.

Apresiasi Bantuan Hukum Gratis dan Harapan Keadilan

Direktur LBH Sulteng, Julianer, bersama tim advokasi Rahman SH dan Mey Prawesty SH, menyambut kedatangan Menkumham di kantor LBH Sulteng. Mereka menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian Hukum dan HAM melalui program bantuan hukum gratis yang telah sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam mengakses keadilan.

Agussalim menambahkan, “Di LBH Sulteng, kami telah mendata dan memproses banyak kasus yang masuk ke pengadilan, yang sebagian besar berkaitan dengan hak asasi manusia serta kerusakan sumber daya alam akibat pembangunan yang tidak adil.”

Kunjungan ini menandai momentum penting dalam upaya penegakan HAM dan percepatan penyelesaian kasus perampasan tanah di Sulawesi Tengah, dengan harapan terwujudnya solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat korban.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *